
LEBAK – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik, merotasi, dan memutasi 192 aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (27/4/2026). Ia langsung menekankan profesionalisme dan melarang keras praktik pungutan liar (pungli).
Adapun rincian pejabat yang dilantik yakni, 103 eselon III dan 89 eselon IV.
Dalam amanatnya, Hasbi mengingatkan, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.
“Jabatan adalah amanah, kepercayaan harus dijaga dan dijalankan dengan baik,” kata Hasbi.
Ia menuntut seluruh ASN menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi serta pungli. Ia bahkan menegaskan akan bertindak tegas jika menemukan pelanggaran.
“Hindari pungli. Kalau ada, saya perintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan khusus,” tegasnya.
Hasbi memastikan tidak akan ragu mencopot ASN yang terbukti melanggar.
“Saya akan berhentikan ASN yang terbukti melakukan pungli,” ujarnya.
Ia juga meminta para camat yang baru dilantik aktif turun ke lapangan dan membina kepala desa, meski anggaran terbatas.
“Satu atau dua hari sekali harus turun ke desa untuk memastikan pembinaan berjalan,” katanya.
Terkait pengisian jabatan eselon II, Hasbi menyebut prosesnya masih menunggu tahapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dilanjutkan dengan asesmen.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd