Beranda Pemerintahan Langgar PSBB, Pejabat di Tangsel Ini Berkerumun Tanpa Menjaga Jarak

Langgar PSBB, Pejabat di Tangsel Ini Berkerumun Tanpa Menjaga Jarak

Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie beserta pejabat dari Satpol PP Sapta Mulyana berkerumun tanpa menjaga jarak saat berfoto bersama - foto istimewa

TANGSEL – Seperti tak menghiraukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie beserta pejabat dari Satpol PP Sapta Mulyana, malah berkerumun tanpa menjaga jarak dengan warga yang tergabung dalam laskar anggrek.

Kedua Pejabat publik tersebut seharusnya menegaskan aturan PSBB. Namun Benyamin dan Sapta seperti tampak dalam foto yang sudah tersebar ke masyarakat, seperti hendak melanggar aturan yang dibuatnya sendiri, yaitu peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020.

Dalam foto tersebut pun nampak Benyamin beserta sekelilingnya tidak mengenakkan masker dengan benar.

Saat dikonfirmasi Benyamin mengatakan, foto tersebut diambil pada Kamis (28/5/2020) siang di Kampung Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Saat itu ia menghadiri undangan makan siang organisasi tersebut, dan dirinya merupakan pembina di organisasi itu.

”Acaranya itu pakai protokol kesehatan. Hanya saja, saat sesi foto-foto tidak bisa ditahan lagi. Akhirnya kayak gitu (berkerumun),” kata Benyamin, Sabtu (30/5/2020).

Sementara Wartawan belum dapat mengkonfirmasi Sapta Mulyana terkait pelanggaran PSBB tersebut.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini