Beranda Hukum Langgar Lalu Lintas, 4.044 Pengendara di Kota Tangerang Terjaring Operasi Patuh Jaya

Langgar Lalu Lintas, 4.044 Pengendara di Kota Tangerang Terjaring Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya digelar Polres Metro Tangerang Kota - (Alwan/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Sebanyak 4.044 pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya digelar Polres Metro Tangerang Kota selama dua pekan terakhir atau dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam mengatakan, dari 4.044 pelanggar hanya 1.169 pengemudi kendaraan bermotor yang ditilang.

“Sebanyak 2.875 kita lakukan teguran tertulis,” ujar Jamal kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Jamal mengungkapkan, pelanggar lalu lintas terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring tidak pakai helm ada 334,” katanya kepada Bantennews.co.id.

Untuk pelanggar yang melawan arus tercatat sebanyak 217 pelanggar. Sementara pengendara yang melanggar stop line sebanyak 186 pengendara.

“Kemudian ada juga yang melanggar rambu dan Marka sebanyak 141 pengendara. Dan yang menggunakan HP saat berkendara da 15 pengendara,” ungkapnya.

Jamal mengingatkan, tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu dia mengimbau agar semua masyarakat terus disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Jika masyarakat disiplin Kota Tangerang akan menjadi contoh tertib berlalu lintas yang baik,” pungkasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini