Beranda Politik Langgar Aturan, Area Kantor Pemprov Banten Jadi Tempat Pemasangan APK Paslon Capres

Langgar Aturan, Area Kantor Pemprov Banten Jadi Tempat Pemasangan APK Paslon Capres

APK pasangan salah satu Capres-Cawapres terpasang di Pagar Area Gedung Pemprov Banten

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2024 baik Calon Presiden-Cawlon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), calon legislatif (caleg) DPRD dan DPD untuk mentaati aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu menyusul adanya APK yang dipasang di areal Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Berdasarkan pantauan, setidaknya terdapat dua APK Capres-Cawapres yang dipasang di dua titik di areal KP3B, di gerbang dan tepat di pagar Plaza Aspirasi.

Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir mengatakan, pemasangan APK tersebut dinilai melanggar aturan KPU terkait titik yang dilarang pemasangan APK. Pihaknya juga meminta kepada tim kampanye Capres-Cawapres untuk segera menurunkan spanduk tersebut.

“Setelah kita dapat informasi, kita langsung kontak tim dari yang masang. Siang ini paling lambat untuk turunkan sukarela. Kalau tidak kita akan melakukan tindakan,” kata Badrul saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Badrul mengimbau kepada peserta pemilu untuk mematuhi peraturan KPU nomor 20 terkait pemasangan APK di fasilitas pemerintah dan tempat ibadah.

“Kalau KP3B itu masuk ke fasilitas pemerintah,” ucapnya.

Badrul juga meminta keoada masyarakat jika menemukan pelanggaran kapmanye untuk segera melaporkan ke Bawaslu.

“Kalau ada informasi hal-hal seperti itu langsung sampaikan ke kita agar segara kita tindak,” ujarnya.

Terkait APK yang melanggar, Badrul menegaskan, pihaknya memberikan waktu hingga pukul 14.00 WIB untuk menurunkan APK tersebut.

“Kami hanya memberikan waktu beberapa jam menurunkan sendiri setelah siang ini jam 2. Kalau tidak diturunkan, kita ambil tindakan termasuk menurunkan,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini