Beranda Pemerintahan Lama Tertunda, Pilar Sebut PSEL Tangsel Masuk Tahap Pengadaan Lahan

Lama Tertunda, Pilar Sebut PSEL Tangsel Masuk Tahap Pengadaan Lahan

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan

TANGSEL – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diwacanakan berlanjut setelah lama tertunda. Pemerintah Kota Tangsel mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pengadaan lahan sebagai tahap awal pembangunan.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan saat ini proses difokuskan pada penyediaan lahan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Sementara itu, proses investasi dan administrasi proyek dijalankan oleh Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) yang sebelumnya memenangkan lelang.

“Sekarang kami sedang proses belanja lahan seluas 2,7 hektare. Ada beberapa pemilik lahan yang masih dalam tahap komunikasi dan appraisal juga sedang berjalan,” kata Pilar, Selasa (23/6/2026).

Dari total 55 bidang tanah yang masuk dalam area proyek, sebanyak 48 bidang telah menyatakan persetujuan. Sementara tujuh bidang lainnya masih dalam proses komunikasi dengan para pemilik lahan.

Menurut politikus Golkar tersebut, seluruh tahapan berjalan secara paralel, termasuk penyesuaian skema investasi yang mengikuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dalam aturan baru itu, penentuan mitra investasi berada di bawah kewenangan Danantara.

“Baik kewajiban kami menyediakan lahan maupun proses administrasi dengan investor semuanya berjalan paralel. Mudah-mudahan akhir tahun atau awal tahun depan sudah bisa groundbreaking,” ujarnya.

Pilar menjelaskan nilai pengadaan lahan akan ditentukan melalui appraisal independen dengan prinsip ganti untung bagi warga terdampak.

“Prinsipnya sekarang ganti untung, bukan ganti rugi. Tapi tetap harus sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui proses pembebasan lahan masih menghadapi kendala, terutama terkait penilaian harga melalui mekanisme appraisal dan musyawarah dengan pemilik lahan.

“Nilai appraisal bukan hanya tanah, tetapi juga bangunan dan tanaman di atasnya,” kata Benyamin.

Baca Juga :  Ratusan Angkot Bodong di Kota Serang Masih Jadi Masalah

Ia menyebut proyek tersebut baru ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada 2028.

“Saya berharap 2028 kita sudah bisa groundbreaking PSEL,” ujarnya.

Namun, terdapat perbedaan pernyataan mengenai target groundbreaking PSEL Cipeucang di internal Pemkot Tangsel. Pilar menyebut tahap tersebut dapat dilakukan pada akhir 2026 atau awal 2027, sedangkan Benyamin menargetkan groundbreaking pada 2028.

Perbedaan target itu membuat kepastian jadwal pembangunan PSEL Cipeucang belum sepenuhnya jelas, di tengah proses pembebasan lahan, penyesuaian skema investasi, serta uji tuntas (due diligence) bersama Danantara.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus, tidak merespons substansi pertanyaan terkait proyek tersebut.

Ia hanya memberikan jawaban normatif tanpa penjelasan lebih lanjut. Sejumlah isu krusial, mulai dari kepastian target operasional, pengawasan penggunaan anggaran tahap awal sekitar Rp40 miliar, hingga fungsi pengawasan DPRD, tidak dijawab secara rinci.

“Iya, terima kasih atas pertanyaannya. Kami sedang berikhtiar menjalankan tugas sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Bismillah,” jawabnya singkat.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo