Beranda Pendidikan Lama Ambruk, SDN Cilaja 4 Belum Dibangun Pemkab Pandeglang

Lama Ambruk, SDN Cilaja 4 Belum Dibangun Pemkab Pandeglang

Atap SDN Cilaja 4 ambruk usai diterjang angin kencang sekitar 1 bulan lalu belum mendapatkan penanganan

PANDEGLANG – Atap bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilaja 4 di Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang ambruk pada Jumat (23/12/2022) lalu hingga kini masih belum dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kepala SDN Cilaja 4, Junaeni mengakui bahwa sekolah tempat ia memimpin hingga kini belum mendapatkan penanganan dari dinas terkait. Alhasil, untuk kegiatan belajar mengajar para siswa menggunakan ruangan yang ada.

“Belum ada pembangunan dari dinas (Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga). Untuk kelas empat dan lima kami pakai di ruangan kelas satu dan dua, setelah siswa kelas satu dan dua pulang. Dan kelas 6 kami menggunakan ruang perpustakaan,” kata Junaeni, Rabu (1/2/2023).

Padahal kata Junaeni, usai kejadian pihaknya langsung melaporkan peristiwa itu ke dinas terkait agar segera mendapatkan penanganan. Meski sudah ada tanggapan dari dinas, namun untuk kapan perbaikan dimulai dirinya belum memastikan.

“Alhamdulillah dinas setempat memberi tanggapan positif yang insya Allah katanya tidak akan lama lagi akan dibangun. Kalau bulannya belum tau pasti, belum ada bulan kapannya. Harapan saya dari pihak sekolah saya ingin segera bangunan ini diperbaiki sesuai dengan keinginan saya, guru-guru dan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengaku tidak mengetahui secara pribadi sejauh mana penangan untuk SDN Cilaja 4. Sebab menurutnya, tanggungjawab tersebut langsung diserahkan kepada kepala bidang.

“Engga tahu sampai sejauh mana ya, karena itu langsung didisposisikan pelaksanaan dan yang lain bidangnya Kabid yang membidangi. Untuk rehab SDN Cilaja 4 kami sudah menugaskan kepala bidang dan kasi sarana prasarana melakukan monitoring kerusakan sekolah tersebut dan tentu saja ini pelaksanaan rehab yang disebabkan cuaca ekstrem,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk penanganan SDN Cilaja 4 karena rusak diakibatkan oleh bencana alam maka terlebih dahulu harus ada pengajuan dari BPBD-PK Kabupaten Pandeglang kemudian dilanjutkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar sesuai jalur.

“Memang kalau mekanisme terkait bencana maka diharapkan melalui mekanisme kebencanaan jadi ada usulan ke BPBD kemudian dari BPBD diteruskan ke PUPR jadi perlu ada sinkronisasi. Saya juga secara pribadi belum kesana karena menugaskan sepenuhnya kepada kepala bidang dan kasi sarana prasarana yang menanganinya,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini