Beranda Peristiwa Lakukan Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa, Polres Serang Kota Ingatkan Protokol Kesehatan

Lakukan Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa, Polres Serang Kota Ingatkan Protokol Kesehatan

Aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor DPRD Kota Serang.

KOTA SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor DPRD Kota Serang.

Aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengajak kepada mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi yang damai dan tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Tadi juga kita sudah melakukan kegiatan persuasif kepada adik-adik mahasiswa, kita himbau mereka agar melakukan aksi demo yang damai supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Yunus usai melaksanakan pengamanan di depan Kantor DPRD Kota Serang. Jumat, (9/10/2020).

Pihaknya mengaku tetap menghargai dan mendampingi proses penyampaian aspirasi di tengah pandemi Covid-19.

“Terkait giat hari ini kita melakukan pengamanan dari awal aksi demo sampai mereka pulang, kita tetap melayani dan melindungi mereka, baik mahasiswa yang melakukan aksi maupun masyarakat sekitar,” kata Yunus.

Yunus menambahkan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw. Yunus menjelaskan dalam pengaman aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Dalam kegiatan pengaman ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Sat Brimob Polda Banten sebanyak 1 Kompi, personel Dit Samapta Polda Banten sebanyak 1 Kompi, personel Polres Serang Kota sebanyak 116 personel dan personel Polres Lebak sebanyak 1 Pleton,” jelas Yunus.

(You/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini