Beranda Peristiwa Lahan dan Bangunan Belum Dibayar, Warga Tambak Pasang Spanduk di Landmark Waduk...

Lahan dan Bangunan Belum Dibayar, Warga Tambak Pasang Spanduk di Landmark Waduk Karian

Spanduk keluhan warga Desa Tambak dipasang di tugu akses masuk Waduk Karian. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Warga terdampak pembangunan Waduk Karian, di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menuntut pemerintah pusat segera membayar ganti rugi lahan dan bangunan.

Pasalnya, hingga bendungan terbesar di Provinsi Banten itu berdiri, persoalan ganti rugi belum diselesaikan.

Bahkan, sebagai bentuk kekecewaan, warga memasang spanduk di landmark akses Waduk Karian.

Ahmad, salah seorang warga sekitar mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui kapan spanduk tersebut dipasang

“Nggak tahu kapan dipasangnya. Tapi kayaknya sih itu keluhan warga Desa Tambak yang lahannya belum selesai pembayarannya akibat proyek Bendungan Karian,” kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

Dari informasi yang diperoleh, jika mayoritas lahan dan bangunan, termasuk masjid hingga kini belum dibayarkan.

“Lahannya terdampak Bendungan Karian, tapi pemerintah belum mengganti rugi lahan dan bangunan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Sopyan salah seorang warga Desa Tambak yang lahannya belum dibayar menyampaikan, rumahnya terdampak dari proyek Bendungan Karian. Bahkan ada puluhan warga yang proses ganti rugi lahannya belum terselesaikan.

“Jadi memang ada beberapa yang belum selesai, karena masalah administrasi lahan waktu itu, sehingga memang prosesnya belum selesai,” ucap Sopyan.

Ia menambahkan, hingga saat ini proses ganti rugi masih belum terselesaikan pasca Bendungan Karian diresmikan pada tahun 2023 lalu.

“Jadi dari dulu memang masih ada warga belum selesai ganti rugi lahannya, sehingga saat ini warga melakukan protes,” katanya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd