Beranda Hukum Lagi Spesialis Pencurian Minimarket Ditembak Polisi di Lebak

Lagi Spesialis Pencurian Minimarket Ditembak Polisi di Lebak

Polres Lebak saat melakukan konferensi pers pencurian dengan pemberatan.

LEBAK – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menangkap perampok spesialis minimarket. Tersangka MF (32) sebelumnya telah merampok mini market di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang, tepatnya di Kampung Cibuah Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pelaku MF merupakan warga Kampung Nyarengseng Sampaleun, Desa Bintang Resmi, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Cipanas.

“MF adalah residivis pada kasus yang sama. Pelaku telah merupakan seorang spesialis pencurian minimarket. Pelaku MF sudah berulangkali melakukan tindak kejahatan, bahkan di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata Andi kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan, modus dari pelaku MF yakni mendatangi Alfamart yang saat itu memang baru saja tutup dengan alasan akan berbelanja. Bukannya belanja MF malah mengeluarkan golok dan mengancam karyawan untuk menyerahkan uang yang berada di laci kasir.

“Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp4.492.500,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, karena pelaku mencoba kabur, akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan senjata api. “Karena mencoba melawan, kami melakukan tindakan tegas yang terukur dengan tembakan di bagian kaki pelaku,” ucapnya.

Andi menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah golok dan beberapa pakaian pelaku sudah diamankan di Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 Tahun kurungan penjara,” katanya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini