Beranda Pemerintahan Lagi, Posko THR Disnaker Cilegon Tahun Ini Nihil Aduan

Lagi, Posko THR Disnaker Cilegon Tahun Ini Nihil Aduan

Nallawilli

CILEGON – Hingga batas akhir hari kerja dinas pada Jumat (8/6/2018), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon mengungkapkan tidak menerima satu pun laporan aduan dari pekerja yang masuk dalam posko Tunjangan Hari Raya (THR).

Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Muhammad Jarwan mengatakan semula pihaknya mendapat kabar lisan akan adanya laporan aduan pekerja yang akan dilayangkan ke pihaknya.

“Sampai dengan hari terakhir kegiatan kantor hari ini, belum ada masukan ke kita. Tadinya memang ada (pekerja) yang bilang ke kita kalau dia belum dikasih THR, secara lisan saja belum tertulis. Karena kan kalau secara lisan saja tidak bisa kita tanggapi secara langsung. Jadi baru ngomong-ngomong saja, perusahaan mananya kita belum bisa pastikan. Tapi sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk,” ujarnya kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon.

Dikatakan, kendati tidak menerima satu pun laporan aduan, pihaknya akan tetap memproses bila ada laporan yang masuk pasca libur lebaran. “Kalaupun nanti ada pengaduan kan kalau memang ada pelanggaran, kita bisa sanksi juga perusahaannya berikut dikenakan denda,” terangnya.

Dijelaskan Jarwan, sama halnya dengan tahun lalu, Posko THR pada juga tidak menerima laporan aduan. “Ya mungkin ini adalah bentuk kepatuhan pada perusahaan. Nah kalau tidak ada laporan aduan, kita anggap perusahaan-perusahaan itu sudah membayar THR karyawannya semua,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini