Beranda Peristiwa Lagi, Polres Serang Kota Tangkap Pelajar yang Terlibat Tawuran Maut

Lagi, Polres Serang Kota Tangkap Pelajar yang Terlibat Tawuran Maut

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Satreskrim Polres Serang Kota kembali menangkap 2 pelaku tawuran yangm menewaskan MA (16) di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Banten. Sebelumnya polisi juga sudah mengkap satu tersangka berinisial RA (16).

“Iya sudah ditangkap lagi, ada dua orang. Masih diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, Rabu (19/1/2022).

Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang tersangka, dan masih memburu satu pelaku yang menewaskan siswa berinisial RA.

Sebelum tawuran maut itu pecah Kamis (15/1/2022). Para pelajar itu berasal dari dua sekolah yakni SMKN 2 Kota Serang dan SMK PGRI 1 Kota Serang. Tawuran dipicu oleh Geng Banray mengirim pesan melalui Instagram kepada Geng Banser. Isi pesan itu mengajak tawuran. Tantangan itu dilayani oleh Geng Banser hingga terjadi tawuran menewaskan korban RA.

Polisi Tangkap Satu Siswa Pelaku Tawuran Maut di Kota Serang

Para pelaku disangka melanggar Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Ta hun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam 10 tahun penjara. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini