Beranda Hukum Lagi, Oknum Ormas yang Aniaya Polisi Diamankan Saat Semadi

Lagi, Oknum Ormas yang Aniaya Polisi Diamankan Saat Semadi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

SERANG – Anggota Polsek Cikande kembali mengamankan dua oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang menganiaya Panit 2 Satlantas Polsek Cikande Bripka TW (40) pada Rabu (12/9/2018) di Wisma Cariti Cikande, Kabupaten Serang. Keduanya berinisial A dan M. Keduanya diduga ikut mengeroyok Bripka TW.

Polisi pengamankan keduanya dari tempat berbeda. Setelah sempat kabur, A didampingi keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Cikande. Sementara M ditangkap di sebuah padepokan silat di wilayah Kabupaten Serang ketika bersamadi.

“Jadi semuanya sudah enam orang yang kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan sampai semua pihak yang terlibat pengeroyokan kita amankan,” kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih kepada wartawan melalui sambungan telpon, Jumat (14/9/2018).

Kapolsek menjelaskan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga ikut mngeroyok korban pada malam kejadian. “Masih dikembangkan, ada beberapa orang lagi. Semuanya kurang lebih 10 orang,” jelasnya.

Laporan warga yang masuk ke Polsek Cikande, Ormas Lembaga Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) ini kerap meresahkan warga. Selain melakukan aksi pemalakan juga sering terlibat pengeroyokan. Hanya saja, warga tak mampu berbuat banyak karena kerap didatangi dengan cara bergerombol.

“Mereka ini sering malak bukan hanya di wilayah kita. Mulai dari kawasan Cikande hingga Jawilan. Sudah ada tiga laporan warga kepada kami,” kata Kosasih.

Sebelumnya, Polsek Cikande telah mengamankan empat pelaku pengeroyokan yaitu MS, MT, HD, dan KL. Siang tadi dua tersangka lain yakni A dan M juga telah diamankan. Kosasih menyerahka penyidikan lebih lanjut kepada Polres Serang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News