Beranda Hukum Lagi Asyik Nongkrong, 5 Wanita di Serang Diamankan Polisi

Lagi Asyik Nongkrong, 5 Wanita di Serang Diamankan Polisi

Tim Satgas Binakusuma Polres Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengamankan 5 wanita di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Kampung Kaserangan, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (17/9/2022). (Ist)

KAB. SERANG – Tim Satgas Binakusuma Polres Serang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang melakukan operasi gabungan untuk memberantas premanisme, perjudian, dan prostitusi.

Dalam kegiatan itu, 5 wanita diamankan di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Kampung Kaserangan, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (17/9/2022) pukul 21.00 WIB.

Operasi dilakukan dengan menyasar beberapa warung yang menjual minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Ciruas. Saat bergerak menuju salah satu warkop , petugas mendapati 5 perempuan yang sedang berkumpul tanpa ada tujuan yang jelas.

“Untuk sementata kita amankan dan dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,”ujar Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara melalui keterangannya pada Minggu (18/9/2022).

Ia menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal baik yang disebabkan oleh pengaruh miras maupaun tindakan premanisme.

“Kami juga mengimbau kepada setiap masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai salah satu syarat yaitu situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali,” kata Tata (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News