Beranda Hukum Lagi Asik Sedot Ganja, Pria di Kota Serang Dibekuk Polisi

Lagi Asik Sedot Ganja, Pria di Kota Serang Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa faktualnews.co

SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota dan Direktorat Resnarkoba Polda Banten membekuk A, 25 tahun warga Kelurahan Unyur, Kota Serang saat asik menghisap ganja di rumah kontrakan di Lingkungan Kebon Sawo, Kota Serang.

Kasatresnarkoba Iptu Shilton menuturkan pihaknya juga menemukan satu paket ganja sisa pakai.

Shilton menjelaskan tersangka A merupakan target penangkapan anggotanya karena diketahui sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Bahkan dari pengakuan AA, bisnis jual beli ganja sudah dilakukan selama satu tahun.

Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya hanya mendapatkan barang bukti satu paket kecil ganja yang dikemas dalam kantong plastik.

“Selain menggunakan, tersangka AA juga diketahui sebagai pengedar. Hanya saja saat ditangkap, kami hanya mengamankan barang bukti ganja, untuk sabu sudah habis dijual tersangka. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” terang Shilton, Minggu (21/2/2021).

Shilton menjelaskan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba dan Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang telah berbagi informasi serta kecepatan anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi,” ujar Shilton.

Shilton menambahkan motif yang dilakukan para tersangka nekad menjalani bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi disebabkan tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan modus pembelian barang haram ini dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran melalui transfer bank.

“Untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh si penjual. Jadi, antara tersangka dan si penjual tidak saling mengenal lebih dalam,” tambah Kasatresnarkoba. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini