Beranda Hukum Kurir Sembunyikan Ganja 50 Kg Menggunakan Asam Jawa

Kurir Sembunyikan Ganja 50 Kg Menggunakan Asam Jawa

 

SERANG – Sepandai-pandai tupai melompat, akhir terpeleset juga. Begitu kira-kira pepatah lama yang menggambarkan gagalnya penyelundupan ganja ke Banten.

Caranya, sindikat penyelundupan narkoba jenis ganja menggunakan jasa kurir. Untuk mengelabui petugas, ganja sebanyak 50 kilogram asal Aceh yang sudah dikemas rapi disembunyikan dengan cara ditutup dengan asam Jawa.

Penyelundupan ini sudah menjadi target dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Sebelumnya BNNP Banten telah menerima laporan masyarakat yang peduli dengan bahaya narkoba.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa 4 buah keranjang paket ganja yang disamarkan atau ditutupi buah asem Jawa dari Aceh ke wilayah Banten melalui pengiriman Bus PO PM ke Kota Tangerang,” kata Kepala BNNP Banten Kombes Pol Tantan Sulistyana saat ekspose kasus di kantornya Jalan Syeh Nawawi al-Bantani, Kota Serang, Jumat (21/2/2020).

Dua kurir berinisial MM (38) warga Cakung Jakarta Timur dan BW (23) warga Bekasi, Jawa Barat mengantarkan ganja tersebut atas pesanan dua napi narkoba di Lapas Tangerang berinisial NF dan ND.

Setelah melakukan penggerebekan pada Selasa 18 Februari 2020, petugas langsung melakukan intrograsi awal kepada pelaku dan ternyata mengakui peran sebagai kurir untuk mengambil ganja tersebut milik MF dan ND.

“Untuk diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Tantan.

Selanjutnya Petugas dari BNN Provinsi Banten membawa kedua pelaku dan barang bukti serta pelaku ke kantor BNNP Banten untuk proses selanjutnya. (Dhe/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ