JAKARTA – Bagi warga di Jakarta harus siap-siap, bahwa dalam waktu dekat ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif parkir.
Tujuan kenaikan tarif parkir ini untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta. Hal itu diungkapkan langsung oleh Pramono Anung Wibowo.
“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono dilansir dari Antara.
Pramono mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi juga untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.
Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.
Sementara itu, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenakan tarif ERP sama sekali.
Pramono menjelaskan dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT, agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas. “Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono.
Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta antara lain:
PNS & Pensiunan DKI
Tenaga Kontrak DKI
Penerima KJP
Pekerja Bergaji UMP
Penghuni Rusunawa
Tim PKK
Warga Kepulauan Seribu
Penerima Raskin
TNI & Polri
Veteran
Disabilitas
Lansia (>60 tahun)
Pengurus Rumah Ibadah
Guru dan Staf PAUD
Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Sumber : suara.com