Beranda Hukum Kurang Konsentrasi, Mobil Guru Masuk Parit di Pontang

Kurang Konsentrasi, Mobil Guru Masuk Parit di Pontang

Personil Satlantas Polres Serang mengevakuasi mobil Nissan Evalia nopol BantenNews.co.id 1941 CMQ dan angkot Suzuki Carry A 1939 FK yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Minggu (27/11/2022). (IST)

KAB. SERANG – Sebuah mobil Nissan Evalia nopol B 1941 CMQ yang dikendarai oleh pasangan suami istri (pasutri) masuk ke dalam parit usai bertabrakan dengan angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (27/11/2022). Diduga pengendara kurang berkonsentrasi.

Akibatnya sopir angkot Suzuki Carry A 1939 FK yakni Kusyadi (33) warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menderita luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.

Sedangkan pasutri yang diketahui berprofesi sebagai guru yaitu Muinul Anhar (54) dan Komariyah (45), warga Kampung Kebon Kelapa, Desa dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas terdekat.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada malam hari dan mobil yang dikemudikan pasutri tersebut berjalan dari arah Ciruas menuju Pontang.

“Setiba di tempat kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan berpindah ke jalur kanan,” terangnya, Senin (28/11/2022).

Di saat yang bersamaan dari arah berlawanan, angkot yang dikemudikan Kusyadi sedang melintas sehingga tabrakan pun tidak dapat terhindarkan dan kedua kendaraan terlempar ke kanan jalan.

“Akibat kejadian tersebut, pengemudi Nissan Evalia dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pontang, sedangkan sopir angkot mengalami luka berat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang,” terangnya.

Tiwi mengimbau kepada pengguna jalan agar berkonsentrasi dan berhati-hati serta mengikuti rambu-rambu lalulintas

“Yang utama saat mengemudi yaitu konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” imbaunya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini