Beranda Pemerintahan Kuota PTSL di Pandeglang untuk Tahun Ini Menurun

Kuota PTSL di Pandeglang untuk Tahun Ini Menurun

Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno

PANDEGLANG – Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Kabupaten Pandeglang pada 2020 mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Jika tahun lalu Pandeglang mendapatkan jatah 73,000 bidang tapi tahun ini Pandeglang hanya mendapatkan jatah 57,900 bidang saja.

Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno mengatakan, penurunan kuota PTSL bukan karena target tahun lalu yang tidak tercapai melainkan karena anggaran dari pemerintah pusat yang terbatas.

“Memang ada pengurangan penerbitan sertifikat PTSL karena keterbatasan anggaran. Target secara provinsi juga menurun,” kata Agus usai melantik tim Ajudikasi PTSL di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (14/1/2020).

Kata Agus, jika dilihat dari pengukuran bidang tanah kuota untuk Pandeglang memang mengalami kenaikan. Tahun lalu, BPN hanya diamanati mengukur sekitar 73,000 bidang tanah. Sementara tahun ini, bertambah menjadi 91,000 bidang tanah.

“Kemarin secara pengukuran bidang kuota kita naik, tapi kalau sertifikat memang menurun. Tahun kemarin untuk sertifikasi kami dapat kuota 73,000, kemudian peta bidang juga hampir sama,” katanya.

Adapun 57,900 bidang tanah yang menjadi target PTSL itu, tersebar di 68 desa di 10 kecamatan, yang meliputi Kecamatan Cisata, Pulosari, Cikeusik, Mandalawangi, Saketi, Bojong, Picung, Cikedal, Cipeucang, dan Labuan.

Dia menargetkan, puluhan ribu kuota PTSL itu bisa diselesaikan pada bulan Oktober mendatang. Dia optimistis hal itu bisa terealisasi, lantaran kini pihaknya telah mendapati satu pemenang yang siap mengukur lahan milik warga.

“Sisa tahun lalu, akan diakomodir tahun ini setelah kewajiban kami menerbitkan 57,900 sertifikat tercapai. Karena tahun lalu kami sudah melakukan pengukuran, namun tidak sempat menerbitkan sertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng menekankan, target PTSL sebanyak itu wajib diselesaikan oleh BPN maupun Pemkab Pandeglang.

Pasalnya, BPN Banten telah menyusun rumusan menjadikan Banten Lengkap Terpetakan pada tahun 2023 mendatang.

“Tahun 2023 itu (harus) Banten Lengkap Terpetakan, kami sudah punya road map dan dilaporkan. Maka sejak tahun 2017, kami sudah fokus mengupayakan itu. Apalagi di Banten masih ada sekitar 1,2 juta bidang tanah yang belum bersertifikat,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini