Beranda Peristiwa Kuota Bantuan Covid-19 Terbatas 20 KK, Ketua RT di Tangerang Curhat Dicaci...

Kuota Bantuan Covid-19 Terbatas 20 KK, Ketua RT di Tangerang Curhat Dicaci Warga

Irwanto curhat melalui video di media sosial

KAB. TANGERANG – Bantuan uang tunai yang dijanjikan pemerintah pusat dan daerah untuk warga terdampak Covid-19 nampaknya hanya buah bibir belaka. Bagaimana tidak, pejabat paling terkecil setingkat Rukun Tetangga (RT) menjadi korban cacian dan tudingan miring dari warganya.

Seperti itulah yang di alami Ketua RT 03/ RW 14 di wilayah Kelurahan Selembaran Jaya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang yang curhat di media sosial yang akhirnya viral.

Irwanto Ketua RT 03 mengatakan jika pendataan warga yang telah sesuai kriteria sebanyak 137 kepala keluarga (KK), namun tidak disetujui oleh pemerintah setempat. Kuota yang diberikan hanya 20 KK setiap RT.

“Taukah bapak ibu, saat ini kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan bahwa kami dikatakan korupsi, makan anggaran bantuan,” keluhnya melalui video yang beredar, Sabtu (18/4/2020).

Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan kembali kepada masyarakat. Iti supaya agar tidak menjadi bumerang untuk petugas RT.

“Kami lah saat ini yang menjadi garda terdepan menerima cacian dan makian,” tegas Irwanto.

Bahkan dirinya minta kepada masyarakat untuk langsung tanyakan kepada pejabat yang berwenang karena itu kenyataannya.

“Ditempat saya cuma mendapat kuota 20 KK setiap RT,” kata dia

Sementara saat wartawan BantenNews.co.id mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah berikan intruksi untuk memberi kuota ke setiap RT atau RW.

“Mungkin hanya masalah teknis pendatan saja dibawah,” ujar Ujat melalui pesan singkatnya, Sabtu (18/4/2020)

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ