SERANG – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Banten merosot tajam pada 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hanya menyiapkan pembangunan 87 unit, jauh di bawah capaian tahun sebelumnya yang mencapai 389 unit.
Artinya, jumlah RTLH yang masuk program pembangunan tahun ini berkurang 302 unit atau sekitar 77 persen.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKP) Provinsi Banten, Rahmat Roegianto membenarkan penurunan jumlah pembangunan tersebut. Hingga Rabu (26/8/2026), Pemprov Banten bahkan belum memulai pembangunan 87 rumah yang masuk program tahun ini.
“Kita sudah bangun 389. Kalau tahun ini kita berkurang, kita siapkan 87, baru mau mulai,” ujar Rahmat.
Pemprov Banten akan membagi pembangunan 87 unit RTLH itu ke delapan kabupaten dan kota. Namun, Rahmat mengatakan Pemprov tetap mengarahkan porsi terbesar ke wilayah Banten Selatan, terutama Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
“Prioritas tahun ini delapan kabupaten kota, tapi paling banyak di selatan, di Pandeglang dan Lebak,” katanya.
Rahmat belum membeberkan alasan di balik pemangkasan jumlah pembangunan RTLH tahun ini. Ia juga belum mengungkap besaran anggaran yang Pemprov Banten siapkan untuk membangun 87 rumah tersebut.
“Baru akan dibangun,” sambungnya.
Penurunan tajam jumlah RTLH yang masuk program 2026 menjadi sorotan, terutama ketika kebutuhan rumah layak huni masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Banten.
Pemprov Banten kini menghadapi pertanyaan mengenai alasan pengurangan program dan kepastian realisasi pembangunan 87 unit yang telah mereka siapkan.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
