Beranda Pariwisata Kunjungan Wisatawan Dibatasi Hanya 25 Persen, Polres Cilegon Sekat Jalur Wisata Anyer

Kunjungan Wisatawan Dibatasi Hanya 25 Persen, Polres Cilegon Sekat Jalur Wisata Anyer

Pos Check Poin jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka - foto istimewa

CILEGON – Polres Cilegon melalui Polsek Cinangka melaksanakan kegiatan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penyekatan antisipasi lonjakan jalur wisata pantai Anyer dan sekitarnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Teneng Cinangka, Kabupaten Serang, Minggu (14/11/2021).

Kapolsek Cinangka, AKP Agustian menjelaskan bahwa guna mengantisipasi lonjakan wisatawan pihaknya mendirikan Pos Check Poin jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka. Dimana kegiatan KRYD di jalur Teneng Cinangka dalam rangka antisipasi lonjakan wisatawan yang akan ke pantai Cinangka – Anyer.

“Kami melakukan pemeriksaan apabila Pengunjung pantai mencapai 25 persen, maka kami akan lakukan pemeriksaan secara selektif dengan tetap memberikan akses apabila kendaraan ataupun pengunjung yang sudah booking hotel atau penginapanan,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan bertujuan mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19, dengan cara mengmbau kepada Pengunjung Wisata Pantai Anyer Cinangka tetap mematuhi protokol kesehatan dan apabila Pantai yang Sudah Mencapai 25 persen agar mencari pantai lain.

“Upaya ini juga kami Polres Cilegon lakukan agar masyarakat ataupun wisatawan tetap sehat setelah mengunjungi Pantai Anyar Cinangka. Kegiatan ini juga dilakukan secara kumanis,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini