Beranda Pariwisata Kunjungan Wisata Anyer Dibatasi 25 Persen, Polisi Banyak Putar Balik Wisatawan

Kunjungan Wisata Anyer Dibatasi 25 Persen, Polisi Banyak Putar Balik Wisatawan

Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Penyekatan Jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka di Pos Check Poin JLS Ciwandan, Kota Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Penyekatan Jalur Wisata Pantai Anyer Cinangka di Pos Check Poin JLS Ciwandan, Kota Cilegon. Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono beserta jajaran memantau Penyekatan Jalur Wisata Pantai Anyer dikarenakan pengunjung sudah mencapai 25 persen sesuai ketentuan yang berlaku pada Sabtu (18/9/2021).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan Pertigaan Simpang JLS adalah jalur masuknya para wisatawan yang akan menuju ke Anyer dan Cinangka.

“Saat ini di Kabupaten Serang berada di level 2 PPKM, sehingga tempat wisata dibatasi hanya 25 persen,” ujar Kapolres dikutip dari Tribrata News Polres Cilegon.

Oleh karena itu pihaknya melaksanakan kegiatan penyekatan kepada para wisatawan yang akan masuk ke wisata Anyer dikarenakan sudah 25 persen terpenuhi.

“Sehingga di titik ini kami akan putar balikkan para pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menuju tempat wisata,” ujar Kapolres.

“Dengan demikian kami mohon kepada masyarakat untuk pengertiannya, pemahamannya, jangan nekat, jangan memaksakan kehendak kita bersama-sama bersama pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat untuk menyukseskan dalam rangka melawan Covid-19 di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah Banten,” ucapnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ