Beranda Pendidikan Kumala Minta Siswa Perokok dan Orangtua di SMAN 1 Cimarga Disanksi

Kumala Minta Siswa Perokok dan Orangtua di SMAN 1 Cimarga Disanksi

Ketua Kumala PW Rangkasbitung Idham Mufarrij Haqim. (Istimewa)

LEBAK – Tindakan disiplin Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah memicu sorotan publik. Namun, banyak pihak menilai langkah itu tepat dan sejalan dengan pendidikan karakter.

Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim menilai, kepala sekolah hanya ingin menyadarkan siswa agar tidak mengulangi kebiasaan buruk.

“Sekolah tempat menuntut ilmu, bukan tempat belajar perilaku buruk. Guru hanya ingin mereka sadar bahwa merokok berbahaya bagi masa depan,” kata Idham, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, disiplin di sekolah penting untuk membentuk karakter dan tanggung jawab siswa.

“Kalau bukan guru yang mendidik dan menegur, siapa lagi? Kita seharusnya mengapresiasi kepala sekolah yang peduli terhadap moral anak-anak,” ujarnya.

Menurut Idham, sekolah wajib menegakkan aturan larangan merokok sesuai tata tertib nasional. Ia menilai tindakan menasihati atau memberi sanksi ringan merupakan bagian dari pembinaan, bukan kekerasan.

“Guru bukan hanya pengajar, tapi juga pembentuk moral dan teladan. Jika siswa dibiarkan merokok tanpa konsekuensi, nilai disiplin akan hilang,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketegasan kepala sekolah terhadap siswa perokok mencerminkan kasih sayang dan tanggung jawab moral.

“Sekolah harus menjadi tempat aman dan bersih dari perilaku menyimpang agar generasi muda tumbuh sehat dan berkarakter menuju Indonesia Emas,” pungkas Idham.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd