Beranda Peristiwa KUMALA Kecam Dugaan Intimidasi Petani oleh Oknum Preman di Cukulur Lebak, APH...

KUMALA Kecam Dugaan Intimidasi Petani oleh Oknum Preman di Cukulur Lebak, APH Diminta Turun Tangan

Ketua Koordinator Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Rohimin. (foto Sandi/BantenNews.co.id).

LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mengecam keras tindakan puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang diduga preman suruhan dari PT Cibiuk, yang mengintimidasi serta merusak tanaman milik petani warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Ketua Koordinator Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Rohimin mengatakan, bahwa insiden intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum suruhan dari PT Cibiuk terhadap petani lokal mencerminkan dugaan bentuk ketimpangan struktural dan pembiaran yang sistematis dari aparatur pemerintah dan penegak hukum.

“Ini merupakan tamparan bagi Pemerintah Daerah dan institusi kepolisian. Ini bukan sekadar konflik agraria biasa, tapi bentuk nyata dugaan ketidakberpihakan negara pada rakyat kecil,” kata Rohimin saat dihubungi, Sabtu (19/7/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya dan teman-teman KUMALA sudah mendatangi warga korban Intimidasi dan menanyakan permasalahannya. Menurut warga, lahan yang digarap petani tersebut sejak lama sudah tidak dikelola secara aktif oleh perusahaan.

“PT Cibiuk diduga tidak lagi memiliki izin operasional yang sah, termasuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar legalitas pengelolaan lahan. Jadi PT Cibiuk sudah puluhan tahun diduga tidak mengantongi izin aktif dan HGU nya terindikasi sudah kedaluwarsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan peristiwa tersebut seharusnya aparat penegak hukum maupun pemerintah bisa membela para petani yang menggantungkan hidup dari tanah garapan tersebut.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum tutup mata dengan peristiwa Intimidasi yang diduga dilakukan oleh orang suruhan PT Cibiuk. Dan terkesan berpihak pada perusahaan dibanding membela warga,” imbuhnya.

Rohimin menambahkan, agar Pemerintah Daerah, kepolisian, dan semua pihak yang berkepentingan harus segera turun tangan untuk menelusuri dugaan intimidasi tersebut.

“Konflik agraria yang dibiarkan akan terus menciptakan ketidakadilan struktural dan memperlebar jurang ketimpangan antara rakyat kecil dan kekuatan modal,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Alih Lahan Situ Ranca Gede Mandek, Mahasiswa Kecam Kejati Banten

Diberitakan sebelumnya, puluhan petani di Kampung Pasir Kaweni, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, diduga menjadi korban intimidasi sekelompok orang tidak dikenal bersenjata tajam. Bukan hanya Intimidasi saja, tanaman serta gubuk petani pun ikut dihancurkan.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo