
LEBAK – Pengurus Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak beserta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan edukasi sosial. Langkah ini dinilai mendesak guna mengantisipasi fenomena sosial yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan norma masyarakat setempat.
Ketua Departemen Agitasi Media Propaganda KUMALA, Idham M. Haqim, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat berbagai aktivitas, kampanye, maupun penyebaran paham yang berpotensi merusak moral generasi muda.
“Kami mendesak Pemkab Lebak, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama untuk segera mengambil langkah konkret. Pemerintah harus menguatkan pendidikan karakter, pembinaan sosial, serta pengawasan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujar Idham saat dihubungi pada Sabtu (11/7/2026).
Idham juga meminta DPRD Kabupaten Lebak untuk ikut mengawasi program pembinaan sosial dan pendidikan karakter yang dijalankan pemerintah daerah. Menurutnya, ketahanan moral masyarakat hanya bisa terwujud jika pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan lembaga pendidikan saling berkolaborasi.
Di sisi lain, Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan KUMALA, Ayu Lestari, menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda wajib menjadi prioritas bersama. Keluarga, sekolah, dan pemerintah bertanggung jawab penuh untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan selaras dengan nilai-nilai masyarakat.
“Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang. Pemerintah memerlukan langkah yang terukur, terarah, dan berkelanjutan agar generasi muda mendapatkan pembinaan yang baik,” tegas Ayu.
KUMALA memastikan seluruh aspirasi dan gerakan perjuangan mereka akan ditempuh melalui mekanisme yang sah, konstitusional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Ibnu Rushd