
SERANG – Senin (11/8/2025) menjadi hari penuh semangat di SMPIT Ar-Raudhah Albantani. Kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar sosialisasi anti-bullying bertema “Stop Bullying! We Stand Up Against Bullying”. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat, diikuti 60 peserta yang antusias dari awal hingga akhir.
Bentar Asof Barhoya, narasumber utama, memaparkan secara jelas tentang definisi bullying, bentuk-bentuknya mulai dari fisik, verbal, daring, hingga sosial beserta dampak buruknya bagi korban maupun pelaku.
Ia mengingatkan, bullying bukan sekadar kenakalan, melainkan perbuatan melanggar hukum. Mengacu pada UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C dan Pasal 80, pelaku bisa dipidana tiga bulan hingga enam tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp72 juta. Korban pun berhak melapor ke pihak kepolisian dengan bukti visum.
“Kita tidak pernah tahu masa depan orang yang kita bully. Bisa jadi mereka adalah calon presiden, pengusaha sukses, atau pemimpin besar. Jadi, mari kita jaga lisan dan perilaku,” tegas Bentar.
Dipandu oleh Hany Mutoharoh, sesi berjalan hangat dengan tanya-jawab dan diskusi. Para siswa tampak aktif berbagi pengalaman dan pendapat, menunjukkan bahwa topik ini benar-benar menyentuh kehidupan mereka sehari-hari.
Kukerta 03 UIN SMH Banten berharap, sosialisasi ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.
Pesan utama hari itu jelas: Bersatu melawan bullying, karena kebaikan akan selalu meninggalkan jejak yang jauh lebih kuat daripada kebencian.
Tim Redaksi