SERANG — Di sebuah kota yang kerap dijuluki sebagai kota santri, kerukunan tampaknya tidak hanya diuji oleh intoleransi, tapi juga oleh dinamika kekuasaan. Senin pagi, 4 Agustus 2025, di Aula Setda Lantai 1 Puspemkot Serang, sebuah “pelantikan biasa” digelar dengan prosesi formal dan foto bersama. Tapi di balik seremonial itu, ada seorang tokoh agama yang merasa dijatuhkan—secara diam-diam, tanpa pemberitahuan, tanpa surat, apalagi ucapan terima kasih.
Beranda Berita Premiun Kudeta Sunyi FKUB Kota Serang: Ketika Lembaga Kerukunan pun Tak Luput dari...