Beranda Nasional Kubu Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang Soal Dugaan Aliran Dana Tambang...

Kubu Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang Soal Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal

Hendra Kurniawan sesaat sebelum masuk ruang sidang perintangan penyidikan, Kamis 24 November 2022. (Istimewa)

JAKARTA – Dugaan aliran dana tambang ilegal yang mencuat usai viral video pernyataan Ismail Bolong kini menjadi bola salju yang menghantam petinggi Polri. Terbaru, kasus ini menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto.

Hal ini setelah Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto saat ia hendak memasuki ruang sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Kamis 24 November 2022.

“Betul, betul (soal surat laporan hasil penyelidikan-red),” ujar Hendra.

“Ya faktanya begitu,” kata Hendra membenarkan dugaan aliran dana ke Kabareskrim.

Kesempatan bertemu wartawan digunakan Hendra untuk mengungkap ke publik perihal dugaan aliran dana dari tambang ilegal ke Kabareksrim. Hendra juga mengaku ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang ilegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.

“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” katanya.

Sebelumnya heboh di ruang publik, Ismail Bolong melalui video mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru menerima uang setoran tersebut saat masih menjadi pejabat di Divisi Propam Polri.

Agus membantah telah menerima uang setoran dari tambang ilegal seperti yang diungkapkan Ismail Bolong. Usai video itu viral, Ismail Bolong memang langsung membuat klarifikasi dan mengaku membuat testimoni di bawah ancaman eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan yang merurpakan eks anak buah Ferdy Sambo.

Komjen Agus menyatakan surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya tidak serta merta membuktikan ia melakukan perbuatan tersebut.

Agus justru menuding balik Hendra dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang telah menerima setoran karena tahu kasus ini namun tidak langsung menindak Ismail Bolong.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini