Beranda Pemerintahan Kuasa Hukum WH : Hukum Harus Ditegakkan Demi Jaga Marwah dari Prilaku...

Kuasa Hukum WH : Hukum Harus Ditegakkan Demi Jaga Marwah dari Prilaku Anarkisme

Asep Abdullah Busro. (Iyus/bantennews)

SERANG – Persoalan kasus hukum oknum buruh yang dilaporkan ke Polda Banten, ternyata sampai saat ini masih terus berlanjut. Laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya itu tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri.

Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro beralasan, hukum tetap harus ditegakkan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten,” kata Asep, Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, pada prinsipnya, langkah Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.

Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian  bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.

“Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri  tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas Banten,” tansasnya. (Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News