Beranda Hukum Kuasa Hukum Kasus Vandalis Nilai Kliennya Hanya Menyampaikan Kebebasan Berpendapat

Kuasa Hukum Kasus Vandalis Nilai Kliennya Hanya Menyampaikan Kebebasan Berpendapat

Kuasa hukum ketiga terdakwa Saleh Al Ghafari

TANGERANG – Kuasa hukum ketiga terdakwa Saleh Al Ghafari menyorot kasus aksi vandalis di sejumlah fasilitas umum Kota Tangerang dirasa mengada-ngada dan terkesan dipaksakan.

Menurut Saleh, apa yang dilakukan kliennya ini sebatas tindakan anarkisme yang dilakukan banyak orang lain. Kemudian, menjadi persoalan karena adanya peristiwa yang dinilai kliennya patut dikritisi menyikapi penanganan Covid-19 yang bermasalah.

“Lalu muncul lah ide iseng dari dua orang pelaku yang masih dibawah umur (AAM & MHR) yang sudah dihukum itu, untuk melakukan aksi vandals di sejumlah fasilitas umum Kota Tangerang,” ujar Saleh kepada BantenNews.co.id, Senin (15/6/2020)

Lanjut Saleh, ketika perkaranya tengah diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota ditemukan group di WA yang banyak anggotanya dan menemukan kalimat menjarah dichat group itu.

“Padahal, mereka itu bagian yang menolak ajakan jarah tersebut. Tapi kemudian dicari-cari orangnya itu dapatlah si pius yang maling helm,” ungkapnya

Pengacara publik LBH Jakarta ini menilai tindakan anarkisme yang dilakukan mereka masih merupakan bagian bentuk kebebasan menyampaikan kritik berpendapat, bekumpul dan berorganisasi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kalo ditemukan pelanggaran hukum, proses pelanggaran hukumnya. Misalnya ada melakukan kekerasan, ok pasal 170 KUHP dikenakan, kalau mencuri ok, berarti 362 KUHP,” bebernya.

Ditambahkan, jika sebenarnya menurut Saleh, kelompok Anarko itu tidak ada larangan dari konstitusi seperti paham Komunis-Marxis dan Leninisme.

“Walaupun banyak orang yang juga tidak setuju faktanya ada di TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966,” ujar Saleh.

“Lah ini Anarko apaan!, kan kalau ada aksi vandals biasanya anak-anak cuma kena laporan Satpol PP tibum, dan disuruh hapus lagi,” lanjutnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini