CILEGON – Muhibudin selaku kuasa hukum Anggota DPRD Cilegon, Hikmatullah angkat bicara soal kliennya yang dianggap menabrakkan mobilnya kepada salah seorang buruh yang tengah berunjuk rasa di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills.
Menurutnya, insiden itu terjadi lantaran kesalahpahaman antara Hikmatullah dengan para pendemo. Kliennya itu, kata Muhibudin, tidak ada niat sengaja menabrakkan mobilnya kepada buruh tersebut.
“Memang ada beberapa buruh yang mengintimidasi karyawan Pak Haji Hikmat, termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat digebrak-gebrak, sehingga Pak Haji Hikmat sedikit kaget sehingga kendaraan itu maju sedikit ke depan. Seolah di-framing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak tenaga kerja salah satu pendemo itu,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Muhibudin kembali menegaskan, insiden itu terjadi tanpa kesengajaan. Pasalnya, apabila kliennya itu sengaja menabrakkan mobilnya ke salah satu buruh itu tentu akan jauh terpental.
“Oleh karena itu Pak Haji Hikmat jelas sekali tidak ada niatan untuk menyakiti para pendemo. Tapi yang jelas Pak Haji Hikmat punya hak memasuki area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya,” ungkapnya.
Muhibudin juga menjelaskan, kedatangan kliennya ke PT Bungasari Flour Mills itu dalam rangka mengontrol proyeknya yang tengah berlangsung di perusahaan tersebut usai libur panjang.
“Pagi itu, sebelum berangkat ke kantor dewan memang sebenarnya tidak pernah untuk kontrol, tapi tadi pagi memang untuk mengontrol pekerjaan itu. Tapi di depan PT Bungasari ada demo yang dilakukan oleh buruh, sehingga Pak Haji Hikmat tidak tahu kalau itu ada demo, masuklah Pak Haji Hikmat,” ucapnya.
Sebagai informasi, sejatinya para buruh itu telah berunjuk rasa berhari-hari di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills. Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mereka, salah satunya yakni terkait kenaikan gaji.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd