PANDEGLANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Kebijakan ini diambil karena paparan abu vulkanik dinilai membahayakan kualitas udara di Pandeglang.
Pola pembelajaran jarak jauh ini berlaku 7-9 September 2026 untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di 35 kecamatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026 tentang pelaksanaan PJJ sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikpora Pandeglang, Agung Kusuma Bakti mengatakan, kebijakan itu bertujuan melindungi siswa dari paparan abu vulkanik.
“Pembelajaran dari rumah berlaku tiga hari, mulai Senin sampai Rabu. Berlaku untuk PAUD, TK, SD, dan SMP di seluruh Pandeglang,” kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (6/9/2026).
Selama PJJ, sekolah diminta menyesuaikan metode belajar dengan kondisi masing-masing. Sekolah yang memiliki akses internet dapat menggelar pembelajaran daring, sementara daerah yang terkendala jaringan menggunakan sistem penugasan.
“Disesuaikan kondisi sekolah. Ada yang daring, ada yang lewat penugasan, tergantung geografisnya,” ujarnya.
Agung menegaskan, kebijakan ini bersifat dinamis. Jika sebaran abu vulkanik masih terjadi dan kualitas udara belum membaik, masa PJJ bisa diperpanjang.
“Kalau perkembangan abu vulkanik masih terjadi, nanti akan dievaluasi lagi sesuai arahan pimpinan,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama PJJ. Jika terpaksa keluar, siswa diminta memakai masker agar tidak terpapar abu vulkanik.
“Kami mengimbau orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak dulu beraktivitas di luar rumah. Patuhi surat edaran dan pastikan anak belajar dari rumah,” tuturnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor; Wahyudin
