Beranda Pemerintahan Kualitas Material Buruk, DPU-TR Cilegon Setop Betonisasi Jalan

Kualitas Material Buruk, DPU-TR Cilegon Setop Betonisasi Jalan

Proyek betonisasi jalan yang disoal DPU-TR Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Program betonisasi jalan di sejumlah ruas titik di wilayah Kota Cilegon pada tahun ini terkesan berjalan lamban. Akibatnya, pengguna jalan harus lebih lama lagi menggunakan jalan alternatif lantaran infrastruktur jalan yang akan ditingkatkan belum sepenuhnya dapat dilalui.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon Hilmi Firdaus tidak menampik anggapan itu. Ia mengungkapkan, salah satu faktor pemicunya yakni buruknya kualitas material yang ditemukan pihaknya di lapangan, seperti pada proyek peningkatan jalan Curug-Kedung Baya, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

“Seperti di jalan yang menuju SMK itu, saya setop karena materialnya jelek. Saya minta diganti dulu materialnya, kalau udah diganti, baru boleh dilanjutin pekerjaannya,” ungkapnya, Jumat (17/8/2018) lalu.

Pekerjaan yang dimaksud yakni poyek betonisasi jalan sepanjang 900 meter tepat di samping gedung Kejari Cilegon di Jalan Lingkar Selatan yang tak kunjung terpakai. Betonisasi itu telah menelan anggaran sekira Rp3,95 miliar dari APBD Cilegon 2018. Terpantau, hingga saat ini belum ada aktivitas lebih lanjut di proyek jalan yang turut mendapatkan pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Cilegon tersebut.

Hilmi meyakini teguran terkait dengan kualitas material oleh pihaknya itu tidak akan berdampak pada keterlambatan pekerjaan. “Dia (pelaksana) harus tepat waktu. Kalau tidak, ya dibayar segitu aja, sesuai penghitungan pekerjaan. Kalau kita mah pengennya tepat waktu, pekerjaan sudah selesai 100 persen,” katanya.

Di bagian lain Sekretaris DPU-TR Cilegon, Muhammad Ridwan mengatakan pada tahun 2018 ini pihaknya menganggarkan sekira 8 titik peningkatan jalan (betonisasi) dengan durasi waktu yang variatif hingga 120 hari kalender.

“Ya kalau memang kualitas materialnya kurang memenuhi syarat, ya kita tegur, kita berhentikan. Seperti material dari awal pemadatannya, kalau kurang bagus kita setop,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak pelaksana pekerjaan yang dimaksud DPU-TR Cilegon, yakni PT Sogisa Bangun Sejahtera. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini