Beranda Pendidikan Kualitas Guru dan Pembinaan Siswa Kunci Mutu Pendidikan di Lebak

Kualitas Guru dan Pembinaan Siswa Kunci Mutu Pendidikan di Lebak

Rapat koordinasi (Rakor) terkait peningkatan mutu pendidikan, penanganan siswa bermasalah, serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait peningkatan mutu pendidikan, penanganan siswa bermasalah, serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Kamis (8/1/2026).

Dalam arahannya, Amir Hamzah menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif, mencakup kualitas tenaga pendidik, proses pembelajaran, serta pembinaan karakter peserta didik. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan yang tepat, bijak, dan humanis dalam menangani siswa yang mengalami permasalahan, baik akademik maupun nonakademik.

“Penanganan siswa yang bermasalah harus dilakukan melalui pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pemberian sanksi. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan sangat penting agar anak-anak kita tetap memiliki masa depan yang baik,” ujar Amir Hamzah.

Selain itu, Wakil Bupati Lebak menegaskan agar pengelolaan Dana BOS dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap Dana BOS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta memenuhi kebutuhan prioritas sekolah.

“Dana BOS merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Gunakan sesuai peruntukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan dapat terus bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, serta melahirkan generasi yang berkarakter, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak beserta jajaran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tim Redaksi