Beranda Pemerintahan KUA-PPAS APBD Pemprov Banten 2024 Naik Rp 200 Miliar

KUA-PPAS APBD Pemprov Banten 2024 Naik Rp 200 Miliar

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani berita acara kesepakatan KUA PPAS ABPD 2024.

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Banten menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Di mana, dalam draft KUA-PPAS APBD 202r Pemprov Banten mengalami kenaikan sebesar Rp 200 miliar.

Dari informasi yang diperoleh, untuk pendapatan daerah yang semula Rp11,261 triliun menjadi Rp11,461 triliun. Kemudian belanja daerah semula Rp11,611 triliun menjadi Rp11,861 triliun. Penyusunan KUA-PPAS telah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 itu, salah satunya difokuskan pada pemantapan daya saing daerah sebagaimana tema pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yakni pemantapan daya saing daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi sebagai kerangka tahap modernisasi.

Muktabar mengungkapkan, dari tema besar itu KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini kemudian disinkronkan dengan RKPD Tahun 2024 yakni mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita mensinergikannya juga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” ungkap Muktabar saat menghadiri acara Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas kesepakatan bersama DPRD Provinsi Banten, Selasa (15/8/2023).

Muktabar melanjutkan, penyusunan KUA-PPAS ini bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2024 yang disesuaikan dengan kondisi terkini, sehingga lebih akuntabel.

Penyesuaian itu meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indikator lainnya serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan dicantumkan dalam dokumen KUA-PPAS.

“Selanjutnya kesepakatan KUA-PPAS ini lebih lanjut akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk mendapat persetujuan bersama,” ucapnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News