Beranda Hukum KSOP Banten Siapkan Sistem Cegah Gratifikasi

KSOP Banten Siapkan Sistem Cegah Gratifikasi

Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Unit Kepatuhan Internal Kantor KSOP Kelas I Banten Tahun Anggaran 2019 di salah satu hotel di Cilegon, Selasa (30/7/2019).

CILEGON – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, WBS, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Unit Kepatuhan Internal Kantor KSOP Kelas I Banten Tahun Anggaran 2019 di salah satu hotel di Cilegon, Selasa (30/7/2019).

Diharapkan kegiatan ini bisa mencegah tindak pidana korupsi dan gratifikasi dari pihak luar terhadap kepada pegawai.

“Tujuannya kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan KSOP Banten ini menjadi wilayah integritas yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, itu tujuan kita. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini semua pegawai memahami makna dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini. Sehingga pegawai bisa mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” ujar Kepala KSOP Banten Herwanto ditemui usai acara.

Dia mengatakan kegiatan itu juga sebagai upaya agar para pegawai patuh terhadap aturan yang berlaku dan melaksanakan pelayanan secara baik.

“Kegiatan ini juga sebagai pelajaran dari peristiwa tidak mengenakan sebelumnya. Peristiwa itu juga menjadi cermin bagi kita semua untuk melangkah lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Dia menuturkan dalam mencegah terjadinya tindakan gratifikasi terhadap pegawai pihaknya juga melakukan pengawasan secara ketat.

“Kita melakukan pengawasan dengan cara melakukan pengawasan melekat kepada seluruh pegawai. Kemudian membuat rambu-rambu seperti di kantor sudah ada spanduk-spanduk, sudah ada banner yang melarang kegiatan gratifikasi dan kegiatan menyimpang sebagainya. Diharapkan semuanya bisa menjadi jera dengan kejadian sebelumnya dan bisa menjalankan tigas dengan baik dan benar,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektoral II Jenderal Kementerian Perhubungan, Imam Hambali berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut bisa meningkatkan etos kerja para pegawai.

“Kita berharap pegawai lebih disiplin dan meningkatkan etos kerja dengan disiplin, mematuhi Unit Kepatuhan Internal (UKI) di KSOP Banten,” harapnya.

Dia juga menekankan kepada para pegawai agar tidak menerima gratifikasi dari pihak luar dalam menjalankan tugas.

“Karena memang undang-undangnya tidak memperbolehkan. Kami minta kepala KSOP Banten agar meningkatkan pengawasan kepada pegawainya,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini