CILEGON — Insiden kecelakaan kerja yang berujung maut terjadi di Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang kru KMP Munic 3 berinisial RN meninggal dunia usai terjepit truk tronton bermuatan 25 ton serbuk purefloc atau bahan pemurni air saat mengatur kendaraan di dalam kapal.
Korban diketahui merupakan warga Lingkungan Gunung Batur, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Kanit Reskrim KSKP Merak, Ipda Ibnu Majah, menjelaskan peristiwa bermula saat truk tronton bernomor polisi BE 8574 AE tengah bergerak mundur di area kapal. Saat itu, sopir diduga tidak mengetahui posisi korban yang berada di area blind spot atau di belakang badan kendaraan.
“Pada saat itu, ABK yang lain meneriaki sopir untuk memajukan kendaraan. Setelah kendaraan maju, korban kemudian jatuh dengan kondisi terluka,” ujar Ibnu.
Rekan-rekan korban langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Krakatau Medika. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban sempat dilarikan ke RS Krakatau Medika, namun dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, sopir truk tronton bernama Syahrul Rifa’i telah diamankan petugas KSKP Merak guna dimintai keterangan lebih lanjut. Penanganan kasus kecelakaan kerja tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cilegon.
“Penanganannya sama Satreskrim Polres Cilegon,” tutup Ibnu.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
