Beranda Berita Premiun Kronologi Penangkapan Mahesa Al Bantani Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU

Kronologi Penangkapan Mahesa Al Bantani Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU

Influencer Mahesa Al Bantani alias Saepudin ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten - (Foto Dok. Polda Banten)

SERANG – Influencer Mahesa Al Bantani alias Saepudin ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten setelah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Matin Syarkowi.