LEBAK – Rencana renovasi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lebak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali menuai kritik. Pasalnya, anggaran proyek fisik sebesar Rp2,1 miliar tersebut dinilai hanya menghamburkan uang rakyat.
Kritik bahkan datang dari Acep Saepudin yang sehari-hari berprofesi sebagai seorang pengacara. Namun, yang unik dari protes yang dilakukannya yakni dengan mambuat lomba video Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepada awak media, Acep Saepudin mengatakan bahwa rencana renovasi rumdis Bupati Lebak harusnya dipikirkan dahulu. Mengingat di Lebak masih banyak RTLH.
“Jelas saya miris dengan kebijakan pemerintah yang lebih mementingkan renovasi rumah dinas dengan anggaran yang fantastis yakni Rp2,1 miliar, dibandingkan (merenovasi) rumah warga yang tidak layak huni,” kata Acep, Rabu (30/7/2025).
Ia mengungkapkan, sebagai respon atas adanya kebijakan Pemkab yang akan melakukan renovasi rumdis Bupati, dirinya akan menggelar lomba video RTLH yang berada di Kabupaten Lebak.
“Lomba video digelar mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2025. Akan ada empat pemenang yang mendapatkan hadiah telah disiapkan oleh panitia,” paparnya.
Ia menambahkan, nantinya video yang dikirim oleh peserta akan diseleksi dan dinilai oleh panitia. Semua video itu akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa di Kabupaten Lebak masih banyak rumah yang lebih perlu dibantu oleh pemerintah.
“Bagi peserta yang videonya dianggap masuk kriteria atau juara, maka panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp7 juta untuk para pemenang lomba video. Juara pertama Rp3 juta lalu kedua Rp2 juta, ketiga Rp1 juta dan favorit Rp750 ribu,” ucapnya.
Menurut informasi, jumlah RTLH di Kabupaten Lebak mencapainya 40 ribu lebih. Di mana, pada 2025 Pemkab Lebak hanya menganggarkan Rp1 miliar untuk perbaikan sekitar 50 unit RTLH saja.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd