Beranda Pemerintahan Kritik Otonomi Daerah, Wagub Banten: Kewenangan Masih Tumpang Tindih

Kritik Otonomi Daerah, Wagub Banten: Kewenangan Masih Tumpang Tindih

Wagub Banten A. Dinyati Natakusumah menberikan keterangan usai apel Hari Otonomi Daerah. (Audindra/bantennews)

SERANG — Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah mengkritik pelaksanaan otonomi daerah yang ia nilai belum berjalan penuh. Ia menyoroti tarik-menarik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dimyati menegaskan, konsep otonomi daerah lahir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui desentralisasi. Namun, ia melihat praktik di lapangan belum konsisten.

“Ada kewenangan yang kembali ditarik ke pusat. Kita tetap mengikuti aturan, tapi kondisi ini perlu evaluasi,” tegasnya usai upacara Hari Otonomi Daerah XXX 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/4/2026).

Ia meminta pemerintah pusat menata ulang pembagian kewenangan agar tidak menimbulkan tumpang tindih. Menurutnya, daerah harus memegang peran lebih luas dalam mengelola urusan di luar sektor strategis.

“Selain hukum, pertahanan, keamanan, agama, dan luar negeri, seharusnya daerah mengelola kewenangan lainnya,” ujarnya.

Dimyati juga menyinggung faktor internal daerah yang ikut memicu kondisi ini. Ia menilai, sebagian daerah gagal menjalankan kewenangan secara optimal sehingga pusat kembali mengambil alih.

“Ada daerah yang tidak maksimal, itu memicu desentralisasi berjalan setengah hati,” katanya.

Ia menekankan pentingnya kepercayaan kepada daerah untuk mengembangkan potensi masing-masing tanpa intervensi berlebihan dari pusat.

“Kita harus memberi ruang kepada daerah agar bisa berkembang dan mengelola potensinya sendiri,” tutupnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd