Beranda Pemerintahan Krisis Hutan di Banten Mengkhawatirkan, Pemprov Siapkan Langkah Darurat Pemulihan

Krisis Hutan di Banten Mengkhawatirkan, Pemprov Siapkan Langkah Darurat Pemulihan

Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Deden Apriandhi

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menanggapi data terbaru terkait 197.547,09 hektare kawasan hutan yang kini berstatus kritis dan sangat kritis. Pemprov menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi hutan di Banten.

Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa komitmen tersebut terlihat dari langkah Pemprov yang mendampingi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam operasi penutupan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Upaya pemulihan harus berdasarkan survei yang dilakukan oleh rekan-rekan. Kalau kami tidak komitmen, kami tidak akan mengundang Gakkumdu,” ujar Deden, Kamis (4/12/2025).

Ia menyebut Kabupaten Lebak sebagai wilayah dengan aktivitas tambang ilegal terbanyak. Menurut catatannya, terdapat sekitar lima kecamatan yang masuk zona merah dan menjadi prioritas penindakan.

“Lebak itu memang ada lima kecamatan yang rawan penambang liar. Kami serius menangani ini, tetapi jawaban teknis terkait pemulihan kondisi hutan menunggu laporan dari tim,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa 197.547,09 hektare lahan hutan di Banten berstatus kritis dan sangat kritis. Lahan kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara status sangat kritis menunjukkan tingkat kerusakan jauh lebih parah.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, merinci bahwa 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare berstatus sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujar Adib, Rabu (3/12/2025).

Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan kerusakan hutan terluas mencapai 132.802,12 hektare, dengan 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terbesar di Provinsi Banten. Wilayah ini sebelumnya juga terdampak banjir bandang besar pada awal 2020.

Baca Juga :  6 Ribu Honorer Pemprov Banten Tak Masuk Data BKN

Rincian luas lahan kritis di Banten:

  • Kabupaten Lebak: 132.802,12 ha
  • Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha
  • Kabupaten Serang: 16.556,82 ha
  • Kota Cilegon: 2.424,54 ha
  • Kota Serang: 1.167,95 ha
  • Kabupaten Tangerang: 11,42 ha
  • Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Adib menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dipicu oleh perambahan hutan dan alih fungsi lahan, termasuk aktivitas tambang emas ilegal dan konversi lahan menjadi permukiman, pertanian, serta perkebunan.

DLHK Banten telah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan, antara lain penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), penguatan pengelolaan DAS, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Koordinasi lintas instansi juga akan diperketat untuk memperkuat penindakan terhadap tambang ilegal.

“Langkah perbaikannya dengan mengadakan penyuluhan, sosialisasi ke masyarakat, serta rehabilitasi hutan,” ucap Adib.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo