Beranda Bisnis Kredit Macet Menggunung, Bank Banten Usahakan Akhir Tahun Dapat Profit

Kredit Macet Menggunung, Bank Banten Usahakan Akhir Tahun Dapat Profit

Serang – Bank Banten baru saja melanjutkan kerja sama dengan Kejati Banten terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kerja sama tersebut diketahui bahwa total kredit macet Bank Banten sekitar Rp345 Miliar.

Kerja sama tersebut yaitu berkaitan dengan layanan hukum yang juga terkait penyelesaian kredit bermasalah.
“Kerja sama kita terkait yang litigasi dan non litigasi berupa legal opinion terhadap masalah yang kami hadapi. Dari sisi litigasinya kita bekerjasam ini dengan Datun Kejati dalam konteks penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah,” kata Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami kepada Wartawan.

Busthami menuturkan jika selama MoU dengan Kejati, sudah 101 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan nilai Rp244 miliar yang diberikan kepada Kejati. Namun pengembalian sampai saat ini baru menyentuh angka Rp98,6 miliar.

“Kita upayakan bisa segera diselesaikan dan punya nilai recovery yang besar untuk ke bank Banten, di samping itu juga dengan kerja sama dengan Kejati juga memberikan pesan kepada calon nasabah yang punya ‘niat tidak baik’ untuk berhati hati karena kami direksi secara internal terus memperbaiki tata kelola bisnis proses termasuk di dalamnya integritas,” ujarnya.

Untuk total kredit macet sendiri Busthami menuturkan jumlahnya sekitar Rp345 miliar yang kebanyakan merupakan kredit komersial di tahun 2016-2017. Sedangkan yang baru di-SKK ke Kejati baru senilai Rp244 miliar. Nantinya juga akan diberikan SKK baru terhadap tambahan

Dirinya juga mengatakan jika akhir tahun ini diharapkan Bank Banten bisa mendapatkan profit. Karena saat ini Bank Banten masih dalam keadaan kerap merugi.

“Kami berharap kalau bisa sebelum akhir tahun ini Bank Banten bisa profit positif,” harap Busthami. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini