Beranda Uncategorized KPU Tangsel Ajukan Dana Rp60 Miliar untuk Pilkada 2020

KPU Tangsel Ajukan Dana Rp60 Miliar untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro

TANGSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mengajukan anggaran yang fantastis untuk Pilkada 2020 mendatang, yaitu sebesar Rp60 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro. Menurutnya, draf Naskah Perjanjian Daerah (NHPD) yang akan diajukan ke Pemkot Tangsel sedang disusun.

Ia mengaku, dari draf NHPD yang disusun itu anggaran pelaksanaan Pilkada bisa mencapai Rp60 miliar.

“Antara Rp59 sampai Rp60 miliar. Angka tersebut juga diketahui memang tidak jauh berbeda pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel pada 2015 lalu. Dimana KPU mendapatkan dana hibah sebesar lebih dari Rp60 miliar untuk pelaksanaan Pilkada satu putaran,” ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pengajuan dana Rp60 miliar untuk Pilkada 2020 ini juga dianggarkan untuk satu putaran. Tetap ada tambahan untuk perkiraan akan adanya Pemungutan Suara (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini untuk satu putaran, dan kami berkaca dari Pilakda Kota Tangerang 2018 lalu, terkait adanya PSU juga kami masukan anggaran untuk perkiraan beberapa TPS yang PSU,” jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran Pilkada tersebut juga tentunya harus mendapatkan persetujuan dari Pemkot Tangsel juga dari DPRD Kota Tangsel.

“Mungkin nanti di anggaran perubahan yang akan disahkan oleh DPRD Kota Tangsel, anggan ini akan disahkan. Yang pasti draftnya sudah kami siapkan,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini