Beranda Uncategorized KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

KPU Segera Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan identitas calon anggota legislatif di tingkat DPR, DPRD, serta DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi pada awal Februari 2019. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2018.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyatakan saat ini KPU masih memverifikasi data 40 caleg eks koruptor. KPU bekerja sama dengan KPK untuk merinci kasus korupsi yang pernah menjerat para caleg tersebut.

“Kemungkinan kalau tidak dalam Januari ini ya awal Februari, tapi prinispnya akan kami umumkan. Dipastikan akan kita umumkan,” ucap Wahyu di Gedung KPU Jakarta, yang dikutip Sindonews.com, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, langkah ini dilakukan guna menghindarkan KPU dari salah menyebarkan informasi yang berujung kasus hukum. “Karena ini kan merilis nama orang. Harus hati-hati, harus dasar data hukumnya harus kuat. Tapi sekali lagi ini prinsipnya tetap akan diumumkan, tidak ada perubahan,” ucapnya.

Daftar nama caleg eks koruptor, sambungnya, akan diumumkan lewat media massa dan situs resmi KPU. Sebelumnya, KPU dan KPK telah menggelar pertemuan pada November 2018. Mereka memutuskan untuk membeberkan identitas caleg eks koruptor.

Hal itu dilakukan menyusul polemik eks napi koruptor yang sempat dilarang KPU untuk ikut Pemilu 2019. Larangan itu dituang dalam Pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu juga dituang dalam Pasal 60 huruf j PKPU Nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPD.

Namun larangan itu dihapus usai uji materi dilakukan Mahkamah Agung (MA). Larangan itu dinilai bertolak belakang dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini