Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Tunggu Aturan Mekanisme Pemilihan di TPS

KPU Pandeglang Tunggu Aturan Mekanisme Pemilihan di TPS

Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi. (Memed/BantenNews)

 

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pandeglang masih menunggu aturan terbaru terkait mekanisme pemilihan dan aturan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, saat ini KPU masih menunggu aturan terbaru. Akan tetapi, informasi awal pada saat pemungutan suara tetap harus mengedepankan protokol kesehatan seperti pemilih harus menggunakan masker dan di TPS harus tersedia hand sanitizer.

“Kalau misalkan ada pemilih yang tidak menggunakan masker nanti petugas ketertiban akan memberikan masker, tapi soal ini masih akan kami hitung terkait dengan kebutuhannya karena anggaran ini ada dari pusat untuk pengadaannya,” jelas Ahmadi, Rabu (5/8/2020).

Ahmadi melanjutkan, rencananya KPU RI memang akan menyediakan masker sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan tetapi hal itu baru wacana sehingga belum bisa dipastikan apakah akan terlaksana atau tidak.

“Ini baru rencana dan mudah-mudahan terlaksana protokol Covid-19 nya. Ini akan kami atur (mekanisme pemilihan) menjelang hari H karena kita juga harus mengedepankan protokol kesehatan, kemudian TPS juga harus bisa diakses oleh penyandang disabilitas karena itu juga perlu,” katanya.

“Nanti kami akan adakan rapat internal lagi terkait dengan proses pendirian TPS dan lain sebagainya, karena di PKPU Nomor 6 juga dijelaskan bahwa harus tetap mengedepankan protokol Covid-19,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini