PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang sebanyak 655 orang. Hal itu akan dilakukan pada pleno penetapan DCT sekitar pukul 13.00 WIB di Aula Kantor KPU Pandeglang.
Komisioner KPU Pandeglang, Samsuri menjelaskan awal pendaftaran Bacaleg ada 690 orang yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, namun setelah dilakukan verifikasi dan ada yang mengundurkan diri menyusut menjadi 654 orang hingga penetapatan Daftar Calon Sementara (DCS), jumlah tersebut berkurang kembali menjadi 653 karena ada 1 orang Bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengundurkan diri.
“Ada 2 mantan napi korupsi hasil sidang ajudikasi Bawaslu bahwa mengabulkan permohonan sehingga berjumlah 655. Jadi untuk Partai Golkar yang tadinya 48 Bacaleg sekarang jadi 50 Bacaleg,” bebernya, Kamis (20/9/2018).
Dikatakan Samsuri, hasil verifikasi administrasi yang kedua juga ada beberapa calon yang mengundurkan diri akhirnya mengurangi jumlah Bacaleg saat penetapan DCT.
“Sebelum penetapan DCT ada yang mengundurkan diri lagi (dari PKS) jadi total 655 orang,” imbuhnya. (Med/Red)