Beranda Uncategorized KPU Pandeglang Segera Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan

KPU Pandeglang Segera Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan

Petugas melakukan pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Pandeglang - Fotografer Memed/BantenNews.co.id

PANDEGLANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan pihaknya segera mendistribusikan sebagian logistik Pemilu 2019. Pendistribusian akan dimulai pada Sabtu (23/2/2019) mendatang ke masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Suja’i menyampaikan, KPU Pandeglang telah menerima beberapa jenis logistik baik untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPK atau KPU. Pihaknya akan mendiskusikan sebagian logistik di luar kotak suara, seperti bilik suara dengan alokasi 4 buah bilik suara tiap TPS, tanda pengenal petugas KPPS, tanda pengenal Linmas dan tanda pengenal saksi peserta pemilu baik Parpol, DPD, Capres dan Cawapres, Bolpoint, spidol besar dan kecil.

“Agenda selanjutnya kaitan dengan tempat yang cukup untuk melaksanakan sortir dan melipat surat suara kami sudah melaksanakan koordinasi dengan kepolisian, Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Pemerintah Daerah. Insya Allah hari Sabtu kami mulai distribusikan ke masing-masing kecamatan,” kata Suja’i usai menggelar Rakor dengan pejabat terkait di Gudang Logistik KPU di Kelurahan Kadomas, Rabu (21/2/2019).

Lanjut Suja’i, saat ini pihaknya juga sudah mulai melaksanakan perakitan kotak suara yang nantinya akan diisi jenis logistik yang masuk kotak suara, seperti surat suara, tinta, alat coblos, tali pengikat dan alas atau bantalan. Namun Suja’i mengakui ada beberapa jenis logistik yang harusnya masuk kotak suara saat ini belum diterima oleh KPU, di antaranya surat suara dari semua tingkatan, formulir semua tingkatan baik formulir C1 sampai C7, model formulir C1 pleno dan alat bantu tuna netra.

“Karena alat yang harus dilakukan penataan dan penyortiran belum tiba maka kami masih menunggu, adapun kepastian kapan logistik harus diterima oleh KPPS itu kan ada batasan waktunya, selambat-lambatnya itu satu hari sebelum pencoblosan harus sudah diterima. Kami optimis selambat-lambatnya satu hari sebelum kegiatan pemungutan suara itu sudah diterima oleh petugas KPPS,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini