Beranda Pemilu 2024 KPU Pandeglang Buka Rekrutmen Penyelenggara Tingkat Kecamatan

KPU Pandeglang Buka Rekrutmen Penyelenggara Tingkat Kecamatan

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah.

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Rekrutmen tersebut dibuka sejak Selasa (23/4/2024) hingga 27 April mendatang.

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, sesuai kebutuhan jumlah yang dibutuhkan untuk mengisi posisi PPK di tiap kecamatan sebanyak 5 orang per-kecamatan dikalikan 35 kecamatan yang ada di Pandeglang.

“KPU Pandeglang kembali membuka peluang yang mau atau berminat menjadi penyelenggara Pilkada 2024 nanti, kami saat ini membuka rekrutmen formasi PPK sebanyak 5 orang per-kecamatan dikalikan 35 kecamatan jadi jumlahnya sekitar 175 orang,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Pandeglang.

Sedangkan untuk persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya berdomisili di wilayah kerja kecamatan, Fotocopy KTP elektronik, ijazah STLA sederajat, usia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja dibawah tekanan dan tidak menjadi atau aktif di partai politik minimal 5 tahun terakhir.

“Pendaftarannya bisa melalui sistem informasi Siakba dan dikirimkan ke kami berkas fisiknya paling lambat 29 April 2024 nanti. Sedangkan untuk PPS dibuka pada 2 Mei 2024 mendatang,” terangnya.

Kata dia, untuk penerimaan dan proses rekrutmen PPK tahun ini masih sama dengan proses tahun sebelumnya dimana para peserta mendaftarkan diri secara online di Sistem Infomasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) dan menyerahkan berkas hard copy ke KPU Pandeglang.

“Ini full rekrutmen terbuka untuk PPK dan PPS. Semua sama secara persyaratan dan teknisnya. Kami menggunakan CAT dan pendaftaran melalui sistem Siakba,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa pendaftaran rekrutmen PPK harus ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di dalam klausulnya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen tetapi dengan pertimbangan kompetensi apakah kompeten atau tidak, dimana kami juga sama-sama tahu bahwa penyelenggara Pemilu itu tekanannya berat baik secara pekerjaan maupun emosional,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini