Beranda Pemilu 2024 KPU Pandeglang: 2.195 Pelamar KPPS Tidak Lulus Seleksi

KPU Pandeglang: 2.195 Pelamar KPPS Tidak Lulus Seleksi

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat dari total 28.508 orang pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, sekitar 2.195 orang dinyatakan tidak lulus seleksi.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, tahapan dan pengumuman hasil seleksi KPPS sudah dilakukan pada 29-30 Desember 2023 kemarin. Hasilnya, sebanyak 2.195 orang dinyatakan tidak lulus seleksi.

“Pengumuman hasil seleksi sudah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Desember 2023 kemarin. Dari hasil monitoring kami ke PPK dan PPS, didapat informasi data pendaftar calon anggota KPPS berjumlah 28.508 orang,” kata Falahudin, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya, KPU Pandeglang akan melantik KPPS yang telah lulus seleksi pada 25 Januari 2024 dan akan ditugaskan di 3.759 TPS yang berada di 339 desa dan kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan yang ada.

“Sesuai dengan kebutuhan KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara di 3.759 TPS se-Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Ia menambahkan, calon Anggota KPPS yang terpilih hasil seleksi akan mengikuti skrining riwayat kesehatan melalui tautan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Lalu kemudian mengupload secara mandiri dokumen persyaratan ke dalam aplikasi SIAKBA.

“Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024,” ucapnya. (Med/Red)