Beranda Uncategorized KPU Lebak Tetapkan Caleg Terpilih Pileg 2019

KPU Lebak Tetapkan Caleg Terpilih Pileg 2019

Komisi Pemilihan Umum {KPU) Kabupate Lebak menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi Caleg terpilih anggota legislatif Kabupaten Lebak

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum {KPU) Kabupate Lebak menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi Caleg terpilih anggota legislatif Kabupaten Lebak di Aula Hotel Mutiara, kecamatan Kalangayar, Kabupaten Lebak, Senin (22/7/2019).

Rapat pleno dihadiri utusan partai politik peserta pemilu, KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Lebak, petugas PPK dan unsur pemerintah daerah.

Ada 50 nama terpilih dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Lebak, akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan, delam proses penetapan hasil Pileg 2019 berjalan lancar dan semua partai menerima keputusan pleno.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih. Proses ini bisa dilakukan berdasarkan surat edaran dari KPU RI,” kata Ni’matullah.

Ni’matullah menuturkan, proses penetapan ini merupakan tahapan akhir Pemilu 2019. Dari hasil rapat pleno ini nantinya akan diserahkan ke KPU Provinsi Banten dan Pemkab Lebak.

“Setelah ini KPU Lebak akan meneruskan hasil rapat ini diserahkan ke KPU Provinsi Banten dan Pemkab Lebak, adapun untuk pelantikan nantinya akan di serahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara untuk hasil perolehan kursi yakni, Partai Gerindra 9, PDIP 7, Demokrat 7 , Golkar 6, PKB 6, Nasdem 5, PKS 5, PPP 4 dan Perindo 1.

Sementara delapan partai peserta pemilu lainya seperti PSI, Berkarya, Hanura, PAN, Garuda, Bulan Bintang dan Partai PKP tidak mendapatkan kursi. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini